Saran Polisi bagi Pengendara yang Hendak Gunakan Jalur Puncak

Polisi akan kembali memberlakukan one-way (satu arah) dari Puncak menuju Bogor-Jakarta sekitar pukul 14.00-17.00 WIB.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 17 Mar 2018, 11:42 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2018, 11:42 WIB
Kepadatan di Jalur Puncak di hari pertama 2018 (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Kepadatan di Jalur Puncak. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor memberlakukan satu arah menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat. Hal ini menyusul terjadinya peningkatan volume kendaraan di kawasan Puncak.

Polisi memprioritaskan kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak sejak pukul 07.00 WIB. Rencananya, jalur tersebut kembali diberlakukan normal atau dua jalur sekitar pukul sekitar 11.00 WIB.

"Bagi kendaraan yang ingin menuju ke Bogor-Jakarta disarankan menggunakan jalur Jonggol-Cileungsi-Cibubur dengan jarak 86 Km," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, Sabtu (17/3/2018).

Apabila tetap ingin menggunakan jalur Puncak, Hasby menyarankan agar pengendara dapat berjalan pada pukul 11.00 WIB.

"Karena kita baru akan berlakukan jalur normal dua arah sekitar jam 11, siang" kata Hasby.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Satu Arah ke Jakarta

puncak
Suasan jalur Puncak, Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Polisi akan kembali memberlakukan one-way (satu arah) dari Puncak menuju Bogor-Jakarta sekitar pukul 14.00-17.00 WIB.  Pada siang nanti, polisi akan memprioritaskan kendaraan yang melaju dari atas menuju bawah atau Jakarta.

Karena itu, masyarakat yang hendak pergi ke Puncak-Cianjur siang ini disarankan berangkat pukul 17.30 WIB atau selepas jalur tersebut diberlakukan normal. 

"Kalau dipaksakan praktis akan terjebak antrean di sekitaran rest area dalam waktu yang lama," terang Hasby.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya