Liputan6.com, Jakarta - Lima warga negara Eropa ditangkap atas kejahatan perbankan dengan modus skimming. Mereka melakukan berbagai cara untuk melancarkan kejahatannya, termasuk memperdaya warga negara Indonesia guna membantu kejahatannya.
Tercatat, lima warga negara asing ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena kejahatan perbankan itu. Mereka berasal dari Rumania, Hungaria, dan Bulgaria. Sementara di Bali, kepolisian menangkap tiga warga Turki dan dua orang warga Rusia karena kejahatan serupa.
Baca Juga
Kepolisian menyebutkan, mereka memasuki Indonesia dengan dengan menggunakan visa kunjungan alias turis.
Advertisement
"Mereka masuk Indonesia pakai visa turis. Dalam hal ini yang bersangkutan sudah punya rencana (kejahatan) dari negara sana untuk skimmning di Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/3).
Setiba di Indonesia, kata Argo, mereka merekrut warga negara Indonesia yang dimanfaatkan sebagai penerjemah.
"Maksudnya jadi EO. Misalnya lokasinya di Indonesia mana saja. Dia yang kasih info," ujarnya.
Dengan adanya kasus itu, kepolisian berharap agar warga negara Indonesia lebih berhati-hati dengan adanya WNA. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya tindakan pidana.
"Jadi WNI yang kenalan sama WNA Asing Eropa Timur untuk hati-hatu selektif dalam sahabatan, jangan sampai terbawa kegiatan orang asing itu," Argo memungkasi.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com