Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan pernyataan Setya Novanto yang menyeret Golkar di pusaran kasus e-KTP belum menjadi bukti hukum. Setnov mengungkapkan uang e-KTP mengalir untuk pembiayaan Rapimnas Golkar.
"Saya kira soal penyebutan aliran untuk Rapimnas Golkar baru merupakan pengakuan sepihak dari Pak Novanto," ucap Ace kepada Liputan6.com, Rabu (22/3/2018).
Baca Juga
Dia memastikan, semua dana yang masuk ke Golkar telah diaudit. Karena itu, sumber dananya bisa dipertanggungjawabkan.
Advertisement
"Saya pastikan bahwa semua dana yang masuk ke Partai Golkar telah diaudit, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap Ace.
Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ace berharap asas praduga tak bersalah dikedepankan.
"Jangan dulu kita mengambil kesimpulan lebih jauh," tegas Ace.
Dia pun menegaskan, tak akan melakukan pemeriksaan secara internal. Ace yakin keuangan Golkar sudah dilaporkan dengan transparan.
"Karena semua keuangan Partai Golkar telah dilaporkan ke lembaga yang berwenang," pungkas Ace.
Pengakuan Setya Novanto
Setya Novanto atau Setnov mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi proyek e-KTP. Uang tersebut digunakan untuk kegiatan Rapimnas Partai Golkar 2012.
Pengakuan Setya Novanto diutarakan saat sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan, penerimaan Rp 5 miliar berasal dari Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera sekaligus tersangka atas kasus yang sama.
Ia menjelaskan, selain memberi uang kepadanya, Irvan juga mendistribusikan sejumlah uang untuk anggota DPR.
"Rp 5 miliar untuk Rapimnas. Menurut Irvanto, dia hanya terima bungkusan diantar ke teman-teman dewan," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Pengakuan sang keponakan baru diakui Setya Novanto diketahui usai menjalani konfrontasi saat penyidikan Irvanto di KPK.
Hanya saja, meski ia mengakui telah mengembalikan uang ke KPK, Novanto masih bersikukuh tidak menerima hasil korupsi proyek yang merugikan negara Rp 2,9 triliun tersebut. Dia juga mengklaim tak tahu menahu soal jatah 5 persen untuk DPR terkait proyek e-KTP.
"Saya tidak (menerima) yang mulia, saya tidak tahu hanya saat diperiksa penyidik terus ditunjukkan. Saya menganggap itu tanggung jawab saya, saya kembalikan," ujarnya.
Advertisement