Liputan6.com, Jakarta - Suasana gelap menyelimuti Gedung Alexis di jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Kamis malam, 29 Maret 2018, pasca penyegelan oleh Pemprov DKI Jakarta. Gemerlap cahaya lampu yang selama ini kerap menerangi gedung, tak lagi terlihat.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (30/3/2018), lampu di hampir seluruh lantai gedung dalam keadaan padam. Hanya beberapa lampu yang terlihat menyala di lantai dasar.
Spanduk berisi pengumuman penutupan dan pelarangan kegiatan usaha yang dipasang petugas Satpol PP, masih terpampang di depan gedung. Tidak terkecuali spanduk berukuran besar berisi pengumuman penghentian operasi yang dipasang pihak Alexis sejak Rabu kemarin, 28 Maret 2018.
Advertisement
Sementara di lobi gedung Alexis, beberapa petugas pengamanan masih terlihat berjaga.