Polisi Sita 800 Kilogram Daging Udang Segar di Bali

Daging udang ini dibawa menggunakan bus tanpa dilengkapi dokumen.

oleh Muhammad Ali diperbarui 01 Apr 2018, 16:05 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2018, 16:05 WIB

Patroli, Bali - Jajaran Reskrim Polsek kawasan laut Gilimanuk, Jembrana, Bali menyita ratusan kilogram daging udang segar ilegal. Daging udang ini dibawa menggunakan bus tanpa dilengkapi dokumen.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (1/4/2018), sebanyak 800 kilogram daging udang segar dengan dikemas dalam 16 kotak itu, dinyatakan ilegal oleh pihak kepolisian. Ini karena tidak dilengkapi dokumen kesehatan karantina.

"Rencananya dibawa dari Pasuruan ke Denpasar, tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah atau surat asal karantina, sehingga kami amankan barang-barang tersebut di Polsek Gilimanuk, yang selanjutnya kami koordinasikan ke bagian karantina ikan di Pelabuhan Gilimanuk," ujar Kapolsek Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa.

Sementara, Pelabuhan Gilimanuk memang kerap menjadi jalur penyelundupan sejumlah barang ilegal dari berbagai daerah. Saat ini polisi akan terus memperketat keamanan untuk mencegah oknum yang melakukan upaya penyelundupan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya