Beri Kesaksian di Sidang, Perawat Setya Novanto Menangis

Menurut Indri, Setya Novanto meminta agar dahinya diperban dengan cara membentak.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Apr 2018, 14:56 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2018, 14:56 WIB
Setya Novanto
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3). Sidang mendengar pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau Indri Astuti menangis saat memberi kesaksian di persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo. Indri mengaku tindakannya terhadap Setya Novanto saat menjalani perawatan di rumah sakit, tak sesuai dengan nuraninya.

Awalnya, Indri mengaku merawat Setya Novanto atas tawaran Dokter Alia selaku Pelaksana tugas Manager Pelayanan Medik, dengan hitungan lembur. Dari informasi Dokter Alia, ia mengetahui, pasien dokter Bimanesh Sutarjo adalah pejabat negara, Ketua DPR Setya Novanto.

"Saya tanya (Dokter Alia), Dok ini aman enggak? Menurut Dokter Alia aman karena Direktur sudah tahu. Karena yang saya tahu, bapak itu (Setya Novanto) koruptor," ujar Indri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Dia menjelaskan, pada Kamis, 16 November sekitar pukul 19.00 WIB, datang pasien tertutup rapat di atas brankar menuju kamar inap nomor 323 VIP yang diketahui adalah Setya Novanto. Indri bergegas ke kamar VIP tersebut guna melakukan pemeriksaan dini.

Tak berselang lama, Bimanesh datang ke kamar tersebut melakukan pemeriksaan terhadap jantung Setya Novanto kemudian meminta Indri memasang oksigen. Usai melakukan tindakan medis, Bimanesh kembali keluar meninggalkan Indri.

Sejak tiba di rumah sakit, ujar Indri, tidak ada respons apa pun dari Setya Novanto. Namun, tiba-tiba saja sesaat ia akan keluar kamar, Novanto memintanya agar memasang perban. Menurut Indri, Novanto meminta agar diperban dengan cara membentak.

Kejadian itu sempat diadukan olehnya ke Bimanesh, tapi permintaan Setya Novanto dipenuhi dengan alasan kenyamanan pasien.

Tangis Indri tumpah saat menjelaskan detail peristiwa saat ia akan memasang perban di dahi Setya Novanto.

"Kenapa Saudara Saksi menangis?" tanya Ketua Majelis Hakim.

"Karena tindakan saya tidak sesuai dengan hati saya Pak, kalau menurut pengalaman saya itu luka enggak perlu diperban. Tapi karena permintaan itu harus dipasang. Kemudian saya melakukannya dengan tangan gemetar," ujar Indri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Kecelakaan Setya Novanto

Sebelumnya, pada 14 November 2017 Setya Novanto akan diperiksa oleh di KPK tapi ia tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru dan menggeledah serta membawa surat perintah penangkapan.

Akan tetapi, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB tapi tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri. Di hari itu juga KPK menerbitkan DPO, dan menyurati Polri melalui Interpol.

Malam harinya, usai KPK menerbitkan DPO, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut tapi tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari penyidikan.

Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.

Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya