Balai Agung Balai Kota DKI Kini Dipasang Pintu, untuk Apa?

Kepala Biro Umum DKI Firmansyah mengatakan, pemasangan pintu bukanlah instruksi Gubernur Anies Baswedan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Apr 2018, 06:34 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 06:34 WIB
Delvira/Liputan6.com
Usai pemasangan gorden sepanjang ruang tamu gubernur, kini dua buah pintu dipasang di depan Balai Agung.

Liputan6.com, Jakarta - Balai Kota DKI Jakarta terus ditata. Usai pemasangan gorden sepanjang ruang tamu gubernur, kini dua buah pintu dipasang di depan Balai Agung, aula pertemuan di lantai dua kantor Gubernur DKI itu.

Selama ini, aula besar itu seperti ruang terbuka tanpa pintu dua lantai. Tangga besar dengan desain Belanda menjadi perantara antara Balirung dan Balai Agung. Sebelumnya, tiap tamu dari PNS hingga wartawan dapat melenggang bebas memasuki dan menghadiri tiap acara di sana.

Kepala Biro Umum DKI Firmansyah mengatakan, pemasangan pintu bukanlah instruksi Gubernur Anies Baswedan atau Wakil Gubernur Sandiaga Uno.

"Itu inisiatifku. Inisiatif kan bisa kapan saja," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (2/4/2018)

Firmansyah membantah bila pemasangan pintu berarti Balai Kota tertutup. Menurutnya, pemasangan itu semata-mata untuk keamanan dan memaksimalkan ruang yang ada. Nantinya, apabila ada dua acara digelar bersamaan di Balai Agung dan Balairung, maka tidak saling terganggu.

"Kalau ada acara di Balai Agung, bisa paralel dengan yang di bawah, Balairung. Nggak ganggu doorstop juga kalau ada acara tamu-tamu dari atas ribut ke bawah. Supaya lebih aman juga," ujarnya.

Sejumlah Perubahan

Pastikan Alexis Tutup, Anies Baswedan Terjunkan 30 Ibu-Ibu Satpol PP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpidato saat memimpin pelepasan personel Satpol PP di halaman Pendopo Balai Kota, Jakarta, Kamis (29/3). Dari 30 personel tersebut mayoritas ibu-ibu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, beberapa perubahan terjadi di Balai Kota era Anies-Sandi. Pertama pemasangan tirai putih di ruang tamu Balai Kota, sehingga jendelanya tertutup rapat dan warga tidak dapat melihat apa dan siapa pun di dalam ruang tamu gubernur.

Kemudian, larangan melintas di Blok B lantai 2 Balai Kota. Biasanya, para wartawan yang hendak mewawancarai wagub di era sebeumnya diperbolehkan menunggu dan wawancara di sana. Kini, wawancara hanya dilayani di sebuah ruangan bernama Balairung dengan tema dan waktu yang telah ditentukan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya