Oknum Polda Gorontalo Jadi Pengedar Sabu

Dari tangan oknum polisi, polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu, sejumlah alat hisap, dan uang sebesar Rp 3 juta yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba.

oleh Maria Flora diperbarui 03 Apr 2018, 16:37 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 16:37 WIB

Patroli, Gorontalo - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Lemito, Pohuwato, Gorontalo ditangkap. Dia digelandang petugas karena kedapatan mengedarkan narkoba.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (3/4/2018), petugas kepolisian menangkap seorang kurir penjual narkoba yang ternyata seorang polisi berpangkat Brigadir Kepala di Polsek Lemito.

Dari keterangan rekan tersangka, polisi langsung menggeledah rumah pribadi pelaku di Desa Wonggarasi Timur. Hasilnya, polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu, sejumlah alat hisap, dan uang sebesar Rp 3 juta yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Buraerah, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dengan status sebagai pengedar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum polisi bersama satu orang rekannya kini mendekam di tahanan dan terancam dipecat dari institusi Polri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya