Polres Jakarta Selatan Autopsi Korban Miras Oplosan Jagakarsa

Selain itu, polisi juga telah membawa racikan miras oplosan tersangka RS ke laboratorium.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Apr 2018, 13:40 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 13:40 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)
Ilustrasi Garis Polisi (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan melakukan autopsi sebagian korban tewas akibat menenggak miras oplosan. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Umum Zahirah, RSUD Pasar Minggu, Rumah Sakit Fatmawati, dan Rumah Sakit Tugu Ibu.

"Kami ambil sampel saja dari kemarin. Kami akan mendalami lebih jauh efek dari miras ini. Apakah miras dari rumah sakit lain itu adalah miras dari Jagakarsa," ucap Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Purwanta di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/4/2018).

Selain itu, polisi juga telah membawa racikan miras oplosan tersangka RS ke laboratorium. Hal itu untuk mengetahui kandungannya.

Sejauh ini, kandunganya yaitu alkohol murni 90 persen, sirup, minuman soda, dan minuman berenergi.

"Kami akan buktikan melalui pemeriksaan laboratorium. Campurannya apa saja," ungkap dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Sebab, akibat miras yang dijualnya, sudah 10 orang meninggal dunia.

"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 April 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Pasal Berlapis

Pasal berlapis juga sudah disiapkan untuk RS, lantaran menjual barang yang dilarang dan mengakibatkan jatuhnya korban.

"Yang kita jerat adalah izin edarnya tidak ada, kemudian menjual barang-barang yang membahayakn jiwa. Nanti akan ditambah lagi," ujar Indra.

Indra menyebutkan, tersangka RS yang merupakan lulusan SMA itu belajar membuat miras oplosan dengan cara otodidak di warung miliknya.

"Dia belajar sendiri sementara ini, kemudian dia campur seperti itu. Menurut dia nggak ada masalah, menurut dia, ternyata masalah sampai ada orang yang meninggal dunia," ujar Indra.

Polisi juga masih mencari tahu sudah berapa lama tersangka menjalankan usaha haramnya. Yang jelas, miras oplosan hasil racikan RS dapat dipesan konsumen dengan aneka rasa.

"Selama ini aman, aman pengakuan dia, tidak ada gejolak apa-apa, kemarin ada yang meninggal jadi gejolak. Dia berkedok seolah-olah selama ini kios itu menjual jamu. Kan ada macam-macam, nggak tahunya ada miras itu," ujar Indra.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya