Liputan6.com, Balikpapan - Upaya pembersihan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan di Teluk Balikpapan dan sekitarnya terus dilakukan. Kamis siang, Dirjen Bidang Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Rasio Ridho Sani bersama lima orang ahli tiba di Balikpapan untuk menginvestigasi penyebab bocornya pipa minyak mentah milik PT Pertamina.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/4/2018), upaya hukum akan dilakukan, namun yang terpenting adalah upaya penanganan dari dampak tumpahan minyak.
Dari visual yang diunggah Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwonugroho di media sosial, tumpahan minyak yang tercecer di Teluk Balikpapan telah mencapai 12 ribu hektare. Pertamina mengakui bahwa pencemaran akibat pipa yang bocor.
Advertisement
"Biarkan kami bicara dengan pihak kepolisian bagaimana langkah-langkah hukum terkait pidananya. Dan kita akan membicarakan berkaitan dengan ganti rugi dampak kepada masyarakat. Namun, yang paling penting sekarang, kami melihat bukan penegakan hukumnnya. Tapi bagaimana kita mengatasi persoalan saat ini dan terpenting," jelas General Manager PT Pertamina Refinery Unit V Balikpapan Togar MP.
Selain menyebabkan dua nelayan tewas, tumpahan minyak mentah ini membunuh ikan pesut. Salah satu biota laut langka ini ditemukan warga tewas di Kawasan Klandasan, Balikpapan.