Polisi Tangkap 4 Peracik Miras Oplosan Maut di Sukabumi

Oleh para tersangka, harga miras oplosan yang dibungkus dalam plastik djual dengan harga Rp 30 ribu hingga Rp 3 ribu per bungkus.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Apr 2018, 17:54 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 17:54 WIB

Liputan6.com, Sukabumi - Polisi menangkap empat penjual sekaligus peracik minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan tujuh orang tewas di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.  

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Selasa (10/4/2018), Kepolisian Resort Sukabumi, menangkap Gen Sinuhaji alias Bento, Romi Suhardi, Hermansyah alias Ucok serta Rio Ferdinan alias Rio di dua tempat berbeda.   

Para tersangka menjual miras oplosan yang dibungkus dalam plastik dan dijual dengan harga Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per bungkus.

Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 35 kantong palstik miras oplosan, jeriken oplosan double-G, alat penakaran, satu jeriken thinner serta sejumlah minuman bersoda.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya