Pencalonan Romahurmuziy sebagai Cawapres Tunggu Munas Alim Ulama

Hasil rumusan atau fatwa dari Munas Alim Ulama akan menjadi rujukan menghadapi pilkada, pileg, dan pilpres.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 13 Apr 2018, 16:16 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 16:16 WIB
munas alim
Konferensi Pers DPW PPP Jawa Tengah menyambut Munas Alim Ulama di Semarang. (foto : Liputan6.com/edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Semarang DPP PPP sudah memunculkan nama ketua umumnya, Romahurmuziy, sebagai salah satu kandidat cawapres Jokowi. Meski demikian, deklarasi akan menunggu fatwa para kiai. Fatwa itu diharapkan akan lahir dalam Munas Alim Ulama PPP 13-14 April 2018 di Semarang.

Menurut Ketua Organizing Comitee (OC) Munas Alim Ulama PPP, Ahmad Mustaqim, deklarasi masih harus menunggu pemikiran dan kajian dari seluruh ulama, tokoh agama, dan majelis syariah yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia. Dalam Munas Alim Ulama nanti, tahapannya adalah merumuskan kriteria sesuai arahan para kiai.

"Kiai dan ulama adalah pribadi independen yang tidak bisa didoktrin. Jadi, Munas Alim Ulama adalah wadah mempertemukan pemikiran yang mewakili umat," kata Mustaqim, Kamis (12/4/2018).

Diharapkan dari hasil rumusan pemikiran tersebut bisa diakomodir menjadi fatwa. Tentu saja fatwa yang dihasilkan akan dikaji lebih lanjut agar bisa diaplikasikan untuk pilkada serentak, pileg, dan pilpres.

"Terutama untuk membahas kepemimpiman nasional," kata Mustaqim.

Ditambahkan, hasil munas juga tidak bisa diprediksi. Namun, fatwa yang dihasilkan dipastikan akan menjadi panduan untuk menjawab isu aktual yang bermuara pada pemilihan presiden.

PPP saat ini adalah partai pendukung pemerintah. Oleh sebab itu, fatwa dari para ulama dan kiai bisa memberi kontribusi positif bagi pembangunan yang menjadi program pemerintah.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya