Polisi Kantongi Identitas Penyekap Penumpang Taksi Online di Tambora

Polisi sudah mengantongi identitas para pelaku penyekapan penumpang taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin, 23 April.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 25 Apr 2018, 19:33 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2018, 19:33 WIB
Ilustrasi Penyekapan
Ilustrasi Penyekapan (iStockphoto)​

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah mengantongi identitas para pelaku penyekapan penumpang taksi online di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin, 23 April. Polisi kini sedang melakukan pengejaran.

"Saat ini anggota masih berada di lapangan untuk mencari pelaku," tutur Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Rulian Syauri saat dikonfirmasi, Rabu (25/4/2018).

Menurut Rulian, sopir taksi online memang bekerja sama dengan kedua pelaku lain untuk menyekap korban. Mereka mengendarai mobil Suzuki Wagon Putih dengan pelat nomor polisi B 2353 BZB.

"Jadi pelaku ada tiga orang. Mereka bersekongkol untuk melakukan aksi kejahatan ini," jelas dia.

Modus dari kasus itu masih didalami penyidik. Dia memastikan kepolisian akan bergerak cepat menangkap komplotan perampok itu.

"Untuk motif dan modus belum bisa kita sampaikan. Doakan tim masih di lapangan semoga pelaku cepat kita ringkus," Rulian menandaskan.

Ponsel dan ATM Raib

sekap-ilustrasi-131203d.jpg
Ilustrasi Penyekapan. (Ist)

Seorang perempuan, Sansan (24), menjadi korban penyekapan saat naik taksi online dari Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, sekira pukul 06.30 Wib. Ia hendak menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kejadian bermula saat San San memesan taksi online dari tempat kejadian perkara (TKP). Saat sudah berada di dalam taksi online, tiba-tiba muncul dua orang berniat jahat dari kursi bagian belakang.

"Korban langsung disekap dua orang tak dikenal dengan jaket. Lalu, kaki korban diikat," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/4/2018).

Dibuat tak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang berharga dalam genggaman korban, yakni berupa satu unit ponsel genggam merek Samsung, kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp 30 ribu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya