Liputan6.com, Jakarta - Sekitar sebulan lalu, Polri menerima sejumlah laporan terkait puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri. Polri memastikan penyelidikan laporan atas pembacaan puisi berjudul Ibu Indonesia yang dinilai menodai agama itu, tetap berjalan.
"Ya tetap jalan. Semua kasus yang sudah dilaporkan semua diproses," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
Pada lokasi yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menuturkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Apalagi ada banyak laporan terhadap Sukmawati dan tersebar di beberapa kepolisian daerah (polda).
Advertisement
"Ini masing-masing (wilayah) sedang penyelidikan. Nah, kita Mabes Polri meneliti nanti. Apakah peristiwa ini suatu perbuatan dalam satu wilayah atau memang tersebar yang dimaksud dari masing-masing pelapor," kata Ari Dono.
Jika tempus (waktu) dan locus delicti (tempat) perkara yang dilaporkan sama, maka tidak menutup kemungkinan penanganan kasus Sukmawati tersebut akan ditarik menjadi satu di Bareskrim Polri. Bareskrim Polri sendiri telah melakukan supervisi ke beberapa wilayah terkait penyelidikan kasus itu.
"Sudah disupervisi tapi belum diambil alih ke Mabes. Masih di wilayah-wilayah. (Kapan ditarik ke Bareskrim) tentunya disesuaikan dengan agenda-agenda yang ada. Kita percepat," Ari Dono menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
April 2018
Awal April 2018, sejumlah elemen masyarakat ramai-ramai melaporkan Sukmawati atas puisi kontroversialnya yang viral. Putri Bung Karno itu pun meminta maaf secara terbuka.
Namun para pelapor tetap ingin Sukmawati diproses hukum.
Advertisement