Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Ketua Panitia Forum Untukmu Indonesia (FUI) Dave Revano Santosa, Henry Indraguna membantah kalau kliennya melakukan tekanan kepada ibu korban yang anaknya meninggal dunia untuk mencabut laporannya di polisi.
Seperti diketahui, Komariah adalah ibunda dari Muhammad Rizki Syahputra salah satu bocah yang menjadi korban meninggal dunia diduga akibat antre sembako di Monas, Jakarta Pusat.
"Nggak ada itu (tekanan ke keluarga untuk cabut laporan)," tegas Henry di Markas Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Advertisement
Selain itu, Henry juga menjelaskan kalau FUItidak melakukan iming-iming tertentu agar pihak korban mau menerima permintaan damai dari panitia acara.
"Ngak ada kata iming-iming, kita itu kadang ya, datang memberikan uang tali asih sedikit salah, berlebihan salah. Nggak ngasih pun salah. Mana yang benar. Udah lah kita hormati. Biar bagaimana pun kami sudah ada mediasi yang terbaik, sudah selesai enggak ada apa-apa lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Komariyah, ibu MRS bocah yang meninggal ketika pembagian sembako di Monas, melakukan pencabutan laporan atas kasus ini. Melalui Kuasa Hukumnya, Irfan Iskandar, surat pencabutan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu 5 Mei 2018 malam.
Irfan mengatakan, alasan keluarga melakukan pencabutan karena sudah menerima takdir anaknya meninggal. Serta ada perdamaian yang dilakukan dengan pihak panitia FUI.
"Itu juga (berdamai), tapi yang paling prinsip karena mereka sudah merasa itu ketentuan Tuhan bahwa umur manusia Tuhan yang tentukan," ujar Irfan ketika dikonfirmasi.
Reporter : Ronald
sumber : Merdeka.com.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: