Patroli, Jakarta - Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP)) kasus pembunuhan terhadap Laura (41) oleh tunangannya, Stefanus (25) di kediaman korban di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.
Dari adegan yang diperagakan pelaku, pembunuhan diawali pertengkaran antara korban dan tersangka, terkait biaya pernikahan sebesar Rp 150 juta yang berasal dari keluarga perempuan.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Selasa (8/5/2018), Laura sempat menyerang dengan pisau terlebih dulu, namun ditepis oleh Stefanus. Pelaku kemudian balik menyerang korban dengan pisau mengarah perut dan dada sebanyak empat kali.
Advertisement
Usai menghabisi nyawa tunangannya, Stefanus kebingungan untuk menghilangkan jejak kejahatannya, sehingga ia melibatkan sejumlah orang.
Tragisnya, pembunuhan itu terjadi tepat satu hari setelah tersangka dan korban melakukan foto pranikah. Sedianya, mereka akan melangsungkan pernikahan Agustus mendatang.
Upaya pelaku untuk menghilangkan jejak tak sempurna. Saat ditemukan warga sekitar di Pantai Tanjung Kait Karang Serang, Mauk, Tangerang, jasad laura sebagian masih utuh dan dapat teridentifikasi oleh polisi.
Meski tak ada unsur perencanaan, namun akibat menghilangkan nyawa orang lain, polisi menjerat tersangka dengan hukuman yang cukup berat.