Tangis Warga Iringi Pengosongan Rumah Dinas TNI di Tanah Kusir

Hingga Rabu siang, 9 April 2018, warga sibuk memindahkan barang-barang dari dalam rumah dibantu petugas TNI.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Mei 2018, 05:07 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2018, 05:07 WIB

Fokus, Jakarta - Aksi bakar ban dan kayu dilakukan warga Perumahan Kodam Jaya Tanah Kusir, Jakarta Selatan, yang menolak pengosongan rumah dinas TNI. Warga yang rata-rata adalah anak dari purnawirawan TNI, menggelar aksi protes di Jalan Arteri, Pondok Indah, Kebayoran Lama.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (10/5/2018), tidak hanya membakar ban, warga juga menyandera satu unit truk pengangkut bahan bakar minyak. Bentrokan akhirnya pecah setelah petugas mendesak masuk ke kawasan perumahan. Petugas dan warga terlibat aksi lempar batu.

Warga yang kalah jumlah pun mundur. Petugas akhirnya dapat memasuki kawasan perumahan Kodam Jaya dan dengan tegas melakukan pengosongan rumah. Warga hanya dapat menangis dan berteriak melihat eksekusi yang dilakukan petugas.

"Ini kan baru proses banding, kalau memang kami kalah ya kami akan pergi dengan sendirinya. Kami adalah warga negara yang baik," kata warga perumahan Kodam Jaya Melati Cependang.

Hingga Rabu siang, 9 April 2018, warga sibuk memindahkan barang-barang dari dalam rumah dibantu petugas TNI. Warga yang terkena penertiban ini, rata-rata berencana pindah menempati tempat lain di luar perumahan.

Pihak TNI Angkatan Darat mengaku telah melaksanakan eksekusi sesuai prosedur dengan terlebih dahulu mengeluarkan surat peringatan dan melakukan dialog dengan 17 kepala keluarga yang terkena penertiban.

"Seluruhnya ada 17 rumah yang tidak sesuai dengan Permenhan. Mereka tidak berhak tinggal di sana dan itu merupakan tanah negara. Para warga tidak memiliki legalitas untuk tinggal di sana," ujar Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi.

Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah yang sempat lumpuh Rabu pagi, menjelang sore kembali normal. Tercatat ada sekitar 100 lebih kepala keluarga yang tidak berhak menempati rumah dinas TNI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya