Mantan Kepala BNPT: TNI-Polri Tak Usah Pusing dengan UU Terorisme

Menurut Ansyaad Mbai, kerja sama TNI Polri dil apangan juga telah dipraktekan dalam operasi Tinombala Poso

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mei 2018, 08:48 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2018, 08:48 WIB
Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai mengatakan, pelibatan TNI perlu untuk pemberantasan terorisme. Menurutnya, Polri dan TNI hanya perlu bersinergi dalam mengamankan negara dan tak perlu pusing dengan undang-undang.

"Itu sudah ada dan sudah digunakan dari dulu. Seluruh dunia juga seperti itu, tinggal kalau mau diatur sekarang dalam satu produk ya gak perlu memakai pasal di UU," ujarnya di Jakarta Selatan, Senin 14 Mei 2018.

Menurutnya, kerja sama TNI Polri di lapangan telah dipraktikkan dalam operasi Tinombala Poso untuk menumpas kelompok Santoso yang berafiliasi dengan ISIS.

"Ayo ketemu ini bagaimana enaknya, itu sudah dipraktikkan di latihan, sudah dipraktikkan dalam lapangan yang sebenarnya di Poso tanpa UU jalan kan itu dan diterima dan berhasil, kenapa mesti ribut sama UU Terorisme," tambahnya.

DPR sendiri lewat Pansus masih menggodok Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme dan ditargetkan rampung akhir Mei. Ansyaad menyebut baiknya revisi UU Terorisme jangan dipusingkan kepada politisi yang tak paham.

"Saya dari dulu mengatakan jangan diserahkan kepada politisi yang gak ngerti. Digoreng itu gak jelas arahnya. Undang-undang kepolisian sudah jelas, TNI sudah jelas tinggal harus d ibawah keputusan politik. Jadi itu dan sudah berlangsung lama," tegasnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya