KSP: Ali Ngabalin Jadi Tenaga Ahli untuk Komunikasi dengan Ormas Islam

Ali Mochtar Ngabalin juga ditugaskan untuk mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mei 2018, 14:33 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2018, 14:33 WIB
20161103- Muballigh se-Indonesia Tuntut Polisi Adili Pelaku Penistaan Agama -Jakarta- Faizal Fanani
Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh (Bakomubin) Se Indonesia Ali Mochtar Ngabalin saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Staf Presiden (KSP) telah menunjuk politikus Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin sebagai salah satu tenaga ahli. Deputi Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Eko Sulistyo, menjelaskan pertimbangan di balik terpilihnya Ngabalin.

"Karena kita masih memerlukan aktor yang punya passion network untuk komunikasi politik terhadap ormas Islam dan pesantren," kata Eko di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Eko menambahkan, pihaknya telah memberikan sejumlah tugas kepada Ngabalin. Satu di antaranya, Ngabalin diharapkan mampu membangun komunikasi dengan ormas-ormas Islam.

"Saya kira Pak Ngabalin dikenal sebagai salah satu tokoh mubalig, dikenal sebagai seorang muda yang sering beberapa kali mewakili konferensi internasional tentang terorisme maupun kemarin dia juga baru saja pulang dari Amerika diundang untuk jadi narsum tentang radikalisme," ucap Eko.

"Yang kita harapkan, keberadaan Pak Ngabalin di sini wajar harus berikan satu dampak progres, khususnya ormas Islam," kata dia.

Selain itu, ucap Eko, Ngabalin juga ditugaskan untuk mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi. Kemudian, ia juga memberikan masukan positif terhadap kebijakan yang akan diambil.

"Kita di sini juga berkumpul kemudian bekerja dalam satu panduan pedoman dalam rangka untuk memberikan dukungan kebijakan presiden pemerintahan Pak Jokowi," tandas dia.

Reporter: Titin Supraiyatin

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya