Suara Ledakan di Sidang Aman Abdurrahman, Jalan Depan PN Jaksel Sempat Ditutup

Penutupan jalan ini bersamaan dengan suara ledakan yang menggegerkan jalannya sidang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Mei 2018, 09:31 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 09:31 WIB
Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati
Terdakwa sejumlah kasus tindak pidana terorisme, Aman Abdurrahman digiring petugas usai mengikuti pembacaan tuntutan JPU di PN Jakarta Selatan, Jumat (18/5). Tim jaksa menuntut hukuman mati terhadap Aman Abdurrahman. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman, Jumat (25/5/2018).

Jalan di sekitar PN Jakarta Selatan pun sempat ditutup sekitar pukul 09.10 WIB. Petugas polisi melarang pengguna jalan melintasi jalan depan PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya. Namun, penutupan berlangsung singkat.

Penutupan jalan ini bersamaan dengan suara ledakan yang menggerkan jalannya sidang. Ledakan terjadi sekitar pukul 09.10 WIB, tepatnya ketika pengacara Aman membacakan pleidoi.

Pantauan Liputan6.com, polisi yang berjaga dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengokang senjata.

Majelis hakim pun meminta pengunjung sidang tetap tenang. "Tetap tenang dan jangan panik," kata hakim, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Hakim juga meminta pengunjung tetap di ruangan dan menunduk.

Hakim lalu menskors persidangan sekitar 5 menit.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya