Jokowi dan JK Bayar Zakat Rp 50 Juta Lewat Baznas

Jokowi mengatakan membayar zakat merupakan salah satu bentuk keindahan dalam Islam.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2018, 14:07 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2018, 14:07 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membayar zakat penghasilan sebesar Rp 50 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membayar zakat penghasilan sebesar Rp 50 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membayar zakat penghasilan sebesar Rp 50 juta melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/5/2018). Zakat keduanya diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

Sebelum berzakat, Jokowi mengatakan membayar zakat merupakan salah satu bentuk keindahan dalam Islam. Dengan berzakat, umat Islam bisa berbagi rezeki dan rasa persaudaraan.

"Melalui zakat kita berbagi dengan para penerima zakat, berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi bahagia terlebih di bulan suci ramadan ini," ucap Jokowi.

Jokowi berharap, pembayaran zakat dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadan serta meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu mengajak seluruh Muzakki untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

"Saya mengajak para Muzakki, pemberi zakat untuk memberikan zakat melalui Baznas supaya lebih aman, teratur, tepat penyaluranya," pungkas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Menteri Bayar Zakat

Menteri Kabinet Kerja yang ikut membayar zakat melaui Baznas di Istana Negara di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto.

Ada juga Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Selain itu, ada pula Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung HM Prasetyo, dan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Pemimpin BUMN, pejabat eselon 1 Kementerian dan BUMN serta para muzaki turut membayar zakat.

Perlu diketahui, pada 2016 lalu Jokowi membayar zakat melalui Baznas sebesar Rp 40 juta. Kemudian pada 2017, mantan Wali Kota Solo itu mengeluarkan zakat sebesar Rp 45 juta.

Reporter: Titin Supriatin

Sumber: Merdeka.com

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya