Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini sedang mendapat sorotan masyarakat. Gaji mereka yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah dianggap terlalu berlebihan.
Menanggapi hal ini, Gerindra berharap para tokoh yang menjadi pimpinan BPIP bisa mengembalikan gaji tersebut ke negara, jika dinilai jumlahnya terlalu besar. Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, A Riza Patria, Senin, 28 Mei 2018.
Baca Juga
"Saya yakin para tokoh ini akan memahami, mengerti bahwa gaji tersebut kalau dirasa berlebihan saya rasa akan ditolak atau akan dikembalikan ke negara," jelasnya ditemui di rumah dinas Ketua MPR, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Advertisement
Pemerintah yang mengeluarkan peraturan terkait gaji tersebut menurutnya memiliki standar dalam menetapkan gaji. Pemerintah juga dinilai memahami berapa besaran yang layak untuk menggaji pimpinan BPIP.
"Terkait gaji yang diberikan kita kembalikan kepada pemerintah yang memiliki standar, aturan yang lebih memahami berapa sebetulnya yang pantas pada mereka-mereka yang terlibat dalam BPIP, berapa gaji yang ideal, yang baik ya," kata Riza.
Ia pun meyakini para tokoh tersebut tidak bekerja berdasar gaji. Termasuk tidak menggantungkan kinerjanya pada besaran gaji yang diterima.
"Apabila memang gaji ini dirasa berlebihan, saya kira para tokoh ini akan berjiwa besar. Tentu dengan segala kerendahan hati bisa saja uang ini justru dikembalikan kepada negara untuk menunjukkan bahwa nilai-nilai atau butir-butir Pancasila terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia karena masih banyak rakyat kita yang hidup menderita, yang sulit," papar dia.
Riza mengatakan, pihaknya mendukung kehadiran BPIP dan para tokoh bangsa dan tokoh nasional yang terlibat di dalamnya. Apalagi fungsi lembaga tersebut cukup baik yaitu dalam rangka penguatan ideologi Pancasila.
Dengan keterlibatan para tokoh tersebut diharapkan bisa memberi warna positif dalam mempercepat pemahamam dan implementasi nilai-nilai Pancasila.
Gaji hingga Ratusan Juta
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 lalu menyebut gaji Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sedangkan, Yudi Latif sebagai Kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 serta wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Untuk tingkat Deputi mendapatkan pendapatan sebesar Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.
Reporter: Hari Ariyanti
Sumber: Merdeka.com
Advertisement