Liputan6.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi III, Fahri Hamzah mengusung wacana pembubaran lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, menurut Fahri, dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi tidak boleh ada lembaga yang sangat kuat alias superbody. Karena, menurutnya, lembaga itu berpotensi tak bisa diawasi.
Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan KPK di gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (3/10). Selain itu, Fahri juga meminta penjelasan kepada KPK terkait dengan pemanggilan kepada empat pimpinan Badan Anggaran sekitar dua pekan lalu oleh KPK.
"Saya cuma ingin menggarisbawahi, pemanggilan pimpinan Banggar itu sebagai pimpinan atau apa? Artinya KPK harus menjelaskan tujuan dan maksud pemanggilan itu," katanya lagi.
Fahri menanyakan hal tersebut antara lain adalah karena KPK memanggil keempat pimpinan itu secara kolektif ke KPK. Selain itu, mengapa pula KPK tidak mengijinkan pimpinan Banggar hadir dalam pertemuan tersebut. "Ini berarti, bahwa mereka merupakan tersangka. KPK kadang suka membuat aturan sendiri, entah itu berdasar KUHAP atau apalah," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, pemanggilan terhadap keempat pimpinan itu adalah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Ada beberapa pernyataan sejumlah orang yang terkait kasus itu yang perlu diklarifikasi," jawabnya.
Selain itu, menanggapi wacana pembubaran KPK oleh Fahri, Busyro mengaku tidak terganggu sama sekali. KPK, sambung Busyro, akan dengan santai saja menjalankan tugasnya.
"Tapi kalau memang serius mau membubarkan KPK, ya ditempuh saja lewat fraksi PKS dan seterusnya. Apa boleh buat kalau mau dibubarkan, karena kami juga hanya menjalankan amanah saja, tidak ada masalah bagi kami," kata Busyro.
Satu hal yang dipastikan oleh Busyro yaitu selama KPK masih ada, lembaga tersebut akan bekerja secara sungguh-sungguh. Dan yan ia pastikan lagi adalah KPK tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun. "Kami tidak mungkin diintervensi oleh siapapun partai besar, sedang, kecil atau kumpulan partai kecil," tegas Busyro.(YUS)
Hal itu terungkap dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan KPK di gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (3/10). Selain itu, Fahri juga meminta penjelasan kepada KPK terkait dengan pemanggilan kepada empat pimpinan Badan Anggaran sekitar dua pekan lalu oleh KPK.
"Saya cuma ingin menggarisbawahi, pemanggilan pimpinan Banggar itu sebagai pimpinan atau apa? Artinya KPK harus menjelaskan tujuan dan maksud pemanggilan itu," katanya lagi.
Fahri menanyakan hal tersebut antara lain adalah karena KPK memanggil keempat pimpinan itu secara kolektif ke KPK. Selain itu, mengapa pula KPK tidak mengijinkan pimpinan Banggar hadir dalam pertemuan tersebut. "Ini berarti, bahwa mereka merupakan tersangka. KPK kadang suka membuat aturan sendiri, entah itu berdasar KUHAP atau apalah," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, pemanggilan terhadap keempat pimpinan itu adalah sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Ada beberapa pernyataan sejumlah orang yang terkait kasus itu yang perlu diklarifikasi," jawabnya.
Selain itu, menanggapi wacana pembubaran KPK oleh Fahri, Busyro mengaku tidak terganggu sama sekali. KPK, sambung Busyro, akan dengan santai saja menjalankan tugasnya.
"Tapi kalau memang serius mau membubarkan KPK, ya ditempuh saja lewat fraksi PKS dan seterusnya. Apa boleh buat kalau mau dibubarkan, karena kami juga hanya menjalankan amanah saja, tidak ada masalah bagi kami," kata Busyro.
Satu hal yang dipastikan oleh Busyro yaitu selama KPK masih ada, lembaga tersebut akan bekerja secara sungguh-sungguh. Dan yan ia pastikan lagi adalah KPK tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun. "Kami tidak mungkin diintervensi oleh siapapun partai besar, sedang, kecil atau kumpulan partai kecil," tegas Busyro.(YUS)