Sistem Jemput Bola LPDB Memudahkan KUKM Bali untuk Dapat Pinjaman Dana Bergulir

Kini, LPDB sudah menerapkan sistem jemput bola sehingga KUKM Bali tidak perlu datang ke Jakarta untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir tersebut.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 30 Jun 2018, 14:46 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2018, 14:46 WIB
Pola Jemput Bola LPDB Memudahkan KUKM Bali untuk Dapat Pinjaman Dana Bergulir
Kini, LPDB sudah menerapkan sistem jemput bola sehingga KUKM Bali tidak perlu datang ke Jakarta untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir tersebut.

 

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berharap pelaku UKM di Bali tidak usah repot-repot datang ke Jakarta untuk mengurus  pinjaman dana bergulir dengan suku bunga yang rendah. Mereka cukup mengajukan melalui perwakilan di Bali. Pelaku Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) di Bali memiliki potensi yang bagus untuk berkembang. 

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo di Sanur, Jumat (29/6) mengatakan, kini LPDB sudah menerapkan sistem jemput bola. Itu berarti pelaku KUKM tidak perlu datang ke Jakarta untuk mendapatkan pinjaman dana bergulir tersebut. Menurutnya, pelaku KUKM di Bali yang ingin mengajukan pinjaman dana bergulir kepada LPDB, bisa langsung mengajukannya melalui kantor satgas LPDB yang berada di Bali, Dinas Koperasi kabupaten/kota, perusahaan penjaminan yang sudah bekerjasama dengan LPDB dan proposal pinjaman dana bergulir dapat pula dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen.

“Sistem jemput bola kami terapkan bukan karena ingin membatasi pelaku KUKM datang ke Jakarta, tetapi untuk menekan biaya transportasi dan penginapan yang mereka keluarkan dan anggapan pengajuan ke LPDB susah,” ujarnya.

Ia mengatakan, KUKM layak dibiayai karena memiliki prospek cerah dan produknya telah memiliki pasar tersendiri. Pelaku KUKM di Bali khususnya, potensinya sangat bagus dan dari sisi kreativitas juga tinggi seperti pelaku usaha fashion hingga  ekonomi kreatif yang sudah ada menembus pasar luar.

“Sejak LPDB berdiri 2006 lalu hingga Mei 2018, sudah ada Rp 467 miliar dana tersalurkan ke para pelaku UKM maupun koperasi di Bali,” tegasnya.

Dari jumlah dana pinjaman tersebut, terang Braman, Rp173 miliar sudah lunas dan Rp103 miliar dana masih berputar di para pelaku KUKM. Keunggulannya yaitu bunga rendah untuk sektor produktif  kisaran 4,5 persen dari program Nawacita yang telah ditetapkan yaitu  mengarah pertanian, perkebunan dan perikanan.

“Untuk industri kreatif maupun manufaktur bisa 5 persen menurun per tahun,” paparnya.

Ia pun mengungkapkan peningkatan KUKM di Bali yang mendapatkan dana pinjaman LPDB mencapai 17 persen dari 2016 ke 2017. Mereka mendapatkan dana bergulir Rp 2-3 miliar per KUKM.

 

(*)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya