Liputan6.com, Jakarta - Kediaman politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, di Jatimakmur, Jalan KH Ahmad Mardani, Pondok Gede, diteror bom molotov, Kamis (19/7/2018) pagi. Pihak kepolisian menegaskan peristiwa pelemparan bom molotov di rumah pribadi inisiator '2019 ganti presiden' itu murni sebagai tindak pidana.
"Tidak ada satu pun keterangan, yang kami kaitan ke pilpres. Motif itu terlalu dini. Karena kita masih melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi," kata Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum, AKBP Dedi Murti, di lokasi.
Kepolisian, ucap Dedi, berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut. Mengingat, kasus pelemparan bom molotov ini menjelang deadline pendaftaran Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Advertisement
"Sekecil apa pun kasusnya, kita tidak tinggal diam. Apalagi, masa-masa proses pesta demokrasi ini, kita anggap serius," jelasnya.
CCTV Tidak Merekam
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, AKBP Darius Saragih, menambahkan, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di rumah pribadi anggota Komisi II DPR RI itu. Namun, beberapa petunjuk tersebut, masih dalam proses pembuktian dan pengembangan.
Termasuk, rekaman CCTV yang berada di belakang dan depan rumah Mardani Ali Sera.
"Ada tiga CCTV. Namun kita periksa tidak te-record. Yang pasti, secepatnya ya, dalam waktu dekat kami akan ungkap. Kami masih melakukan analisa mendalam terkait kasus ini," ucap Saragih.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement