OTT Kalapas Sukamiskin Diduga Terkait Pengurusan Pembebasan Narapidana

Menurut sumber internal Liputan6.com, penangkapan terjadi di dua lokasi, yakni DKI Jakarta dan Bandung.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 21 Jul 2018, 11:45 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2018, 11:45 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin Wahin Husen dan lima orang lainnya. Diduga penangkapan berkaitan dengan suap pengurusan pembebasan bersyarat (PB) atau cuti menjelang bersama (CB).

Menurut sumber internal Liputan6.com, penangkapan terjadi di dua lokasi, yakni DKI Jakarta dan Bandung.

"Penangkapan di Jakarta dan Bandung. Di Jakarta dulu ada staf Lapas Sukamiskin yang mau urus PB dan CB," ujar sumber saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini tim penindakan KPK juga mengamankan uang, valas, dan juga kendaraan.

Berdasarkan informasi, selain Kalapas Sukamiskin, tim juga mengamankan terpidana kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla Fahmi Darmawansyah beserta istrinya Inneke Koesherawati.

Fahmi diduga sebagai pemberi suap. Fahmi sendiri divonis 2 tahun 8 bulan atas kasus tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya