Liputan6.com, Medan - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Medan sudah lama masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, integritas peradilan lembaga itu dianggap buruk.
Puncaknya adalah saat KPK menetapkan tersangka kepada seorang hakim adhoc lantaran terlibat suap penanganan kasus. KPK juga menjerat seorang pengusaha yang meyuap dalam kasus tersebut.
Baca Juga
"Medan memang menjadi sorotan. Selain Medan, daerah lainnya juga, seperti Jakarta," kata Sukma usai pertemuan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Rabu (29/8/2018).
Advertisement
Sukma mengungkapkan, KY terus berkoordinasi dengan KPK. Bahkan, KY sudah mengingatkan PN Medan untuk menjaga integritas yang baik, bebas dari suap dan korupsi.
"Terkait kasus kemarin, kita akan evaluasi kembali," imbuhnya.
Meski terjadi OTT di PN Medan oleh KPK, Sukma yakin masih banyak hakim-hakim berintegritas yang menjauhkan diri dari korupsi.
"Hakim, salah atau benar perkara ada di tangannya. Suap sangat bertentangan dengan kode etik hakim.KY akan terus melakukan perbaikan dengan pihak terkait," ucapnya.
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini