Komisi Yudisial: PN Medan Sudah Lama Jadi Sorotan KPK

KY yakin masih ada hakim berintegritas di PN Medan.

oleh Reza Efendi diperbarui 30 Agu 2018, 06:56 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2018, 06:56 WIB
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta (Liputan6.com/Reza Effendi)
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Sukma Violetta (Liputan6.com/Reza Effendi)

Liputan6.com, Medan - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengatakan, Pengadilan Negeri (PN) Medan sudah lama masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, integritas peradilan lembaga itu dianggap buruk.

Puncaknya adalah saat KPK menetapkan tersangka kepada seorang hakim adhoc lantaran terlibat suap penanganan kasus. KPK juga menjerat seorang pengusaha yang meyuap dalam kasus tersebut.

"Medan memang menjadi sorotan. Selain Medan, daerah lainnya juga, seperti Jakarta," kata Sukma usai pertemuan di Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Rabu (29/8/2018).

Sukma mengungkapkan, KY terus berkoordinasi dengan KPK. Bahkan, KY sudah mengingatkan PN Medan untuk menjaga integritas yang baik, bebas dari suap dan korupsi.

"Terkait kasus kemarin, kita akan evaluasi kembali," imbuhnya.

Meski terjadi OTT di PN Medan oleh KPK, Sukma yakin masih banyak hakim-hakim berintegritas yang menjauhkan diri dari korupsi.

"Hakim, salah atau benar perkara ada di tangannya. Suap sangat bertentangan dengan kode etik hakim.KY akan terus melakukan perbaikan dengan pihak terkait," ucapnya.

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan video pilihan di bawah ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya