Liputan6.com, Jakarta - Polri dibikin geram dengan ulah dua anggotanya yang viral di media sosial saat asyik mengisap narkoba jenis sabu. Kedua anggota Polrestabes Medan berinisial Bripka HG dan Aiptu PT pun terancam dipecat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Desi Prasetyo mengatakan, pimpinan Polri berkomitmen akan menindak tegas anggota yang melanggar baik itu disiplin, kode etik, maupun pidana umum.
Baca Juga
"Menyangkut pemakaian sabu tersebut, yang bersangkutan akan diproses sekeras-kerasnya," ujar Dedi di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Advertisement
Tak tanggung-tanggung, dia menuturkan, Polri juga akan memberikan sanksi terberatnya yakni pemecatan.
"Bahkan, jika terbukti bersalah dalam proses pemeriksaan, kami tidak akan ragu memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ucapnya.
Berdasarkan laporan dari Polrestabes Medan, kedua oknum tersebut diproses secara pidana terlebih dulu. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Saat ini diproses dulu pidananya. Setelah itu baru diproses kode etiknya. Kalau sudah terbukti bersalah, ya PTDH," Dedi menandaskan.
Dalam sebulan terakhir, dua oknum anggota Polrestabes Medan berulah dengan mengisap sabu hingga viral di media sosial. Video pertama memperlihatkan Bripka HG dengan mengenakan seragam provost kepolisian asyik mengisap barang haram tersebut.
Tak berselang lama, aksi polisi nakal kembali menjadi sorotan warganet. Kali ini video Aiptu PT yang asyik mengisap sabu di rumah bandar narkoba, lengkap dengan seragam Polri, juga viral di media sosial.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini: