Dirut Pertamina Kembali Tak Hadir Pemeriksaan KPK terkait Suap PLTU Riau-1

Sebelumnya, Dirut Pertamina Nicke juga mangkir dari pemeriksaan KPK pada Senin 3 September 2018.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Sep 2018, 19:34 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2018, 19:34 WIB
KPK
Gedung KPK di jalan Kuningan Persada Kavling K4, Jakart Selatan. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero Nicke Widyawati kembali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya Nicke akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1.

"Sampai sore ini, tidak ada informasi ke penyidik terkait ketidakhadiran yang bersangkutan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta,Kamis (13/9/2018).

Sebelumnya, Nicke juga mangkir dari pemeriksaan pada Senin 3 September 2018. Alasan ketidakhadiran Nicke saat itu lantaran mengikuti rapat pemegang saham PT Pertamina.

"Saksi sebelumnya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan direncanakan dijadwalkan ulang hari ini," kata Febri.

Pemeriksaan terhadap Nicke dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perencanaan PLN. Dirut PT Pertamina Nicke diduga mengetahui proyek senilai USD 900 juta. Penyidik pun berencana memanggil Nicke untuk yang ketiga kalinya.

"Akan dipanggil kembali sebagai saksi," terang Febri.

 

3 Tersangka

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes B Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni dan Idrus diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo untuk memuluskan Blackgold menggarap proyek senilai USD 900 juta itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya