Fokus, Jakarta Terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, akan membayar uang pengganti senilai 7,3 juta dolar Amerika dengan cara dicicil.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (14/9/2018), saat ini Novanto baru menitipkan uang senilai Rp 5 miliar pada KPK.
Baca Juga
Namun, KPK tetap akan menginventarisasi harta kekayaan Novanto bersama tim pelacak aset pengelolaan barang bukti dan eksekusi atau labuksi.
Advertisement
Dalam vonisnya, pengadilan tindak pidana korupsi memutuskan Setya Novanto terbukti melakukan tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik tahun anggaran 2011 -2013.
Selain pidana penjara dan denda, Setya Novanto juga dijatuhi hukuman tambahan, yakni membayar uang pengganti senilai 7,3 juta dolar Amerika. (Karlina Sintia Dewi)