KPK Kembali Temukan Uang Rp 500 Juta Terkait OTT Meikarta Bekasi

KPK masih memperdalam keterlibatan ke-10 orang terkait suap izin Meikarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 15 Okt 2018, 17:33 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2018, 17:33 WIB
Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi. Uang tersebut diduga berkaitan dengan suap proyek pembangunan Meikarta.

"Selain SGD sekitar Rp 1 miliar, KPK juga menemukan ketika mengamankan beberapa pihak di Bekasi sejumlah uang dalam bentuk rupiah dengan nilai lebih dari Rp 500 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/10/2018).

Dalam operasi senyap kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah juga mengamankan sekitar 10 orang. Satu orang pihak swasta di antara mereka digelandang dari Surabaya, Jawa Timur.

"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Febri.

KPK masih memperdalam keterlibatan ke-10 orang tersebut. Termasuk masih menghitung jumlah pasti uang yang ditemukan.

"Kami menduga pemberian ini bukanlah yang pertama," kata Febri.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Informasi selengkapnya akan disampaikan melalui konferensi pers malam ini di Kantor KPK," Febri menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya