Suntikan Dana dari Pemerintah Rp 4,9 Triliun Diakui BPJS Masih Kurang

Adanya suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun diakui BPJS Kesehatan masih kurang untuk menutup defisit yang mencapai Rp 7,05 triliun.

oleh Maria Flora diperbarui 19 Okt 2018, 09:33 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 09:33 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Adanya suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun diakui BPJS Kesehatan masih kurang untuk menutup defisit yang mencapai Rp 7,05 triliun.

Defisit terjadi karena iuran dari peserta tidak cukup untuk menutup biaya pelayanan kesehatan yang diberikan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (19/10/2018), Jokowi sebelumnya menegur BPJS Kesehatan yang selalu defisit setiap tahun. Meski mengucurkan dana, Presiden Jokowi meminta BPJS Kesehatan segera memperbaiki sistem manajemen yang ada.

Jika dibangun dengan benar, Jokowi yakin BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.

"Masa setiap tahun harus dicarikan solusi, mestinya sudah rampung. Urusan pembayaran utang rumah sakit sampai ke Presiden, ini kebangetan," ucap Jokowi.

Ditegur Presiden, Humas BPJS Kesehatan Iqbal Annas Ma'ruf menyatakan, teguran tersebut menjadi pemicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja program jaminan kesehatan nasional.

Menurut Iqbal, penyuntikan dana sebesar 4,9 triliun untuk membayar utang BPJS Kesehatan adalah opsi yang dipilih pemerintah. Pemerintah memutuskan tidak menaikkan iuran dan manfaat pelayanan kesehatan tidak dikurangi.

"Ketika permasalahan iuran ini belum sesuai, potensi terjadinya ketimpangan untuk pembiayaan ini masih tetap berjalan," kata Annas. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya