KPK Minta Steffy Burase Penuhi Panggilan Jadi Saksi Kasus Gubernur Aceh Hari Ini

Steffy sebelumnya dipanggil penyidik pada 5 Oktober 2018 dan Kamis, 18 Oktober 2018. Namun, Steffy tidak hadir lantaran sakit.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 19 Okt 2018, 09:11 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2018, 09:11 WIB
Sempat Mangkir, Model Cantik Steffy Burase Sambangi KPK
Model Fenny Steffy Burase (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8). Steffy sempat dijadwalkan diperiksa pada 26 Juli 2018, namun tak memenuhi panggilan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap model Fenny Steffy Burase hari ini dapat memenuhi panggilan sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Gubernut Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Pasalnya, tenaga ahli kegiatan Aceh Marathon itu absen dari dua kali pemanggilan.

"Jadi rencananya akan dijadwalkan (ulang) Jumat. Jadi kami harap, saksi bisa hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/10/2018). 

Steffy sebelumnya dipanggil penyidik pada 5 Oktober 2018 dan Kamis, 18 Oktober 2018. Namun, Steffy tidak hadir lantaran sakit.

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa Steffy Burase dan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf telah menikah siri sejak Desembet 2017. Hal ini dikatakan Biro Hukum KPK saat menjawab gugatan praperadilan Irwandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 17 Oktober 2018.

Menurut KPK, karena telah berhubungan suami-istri, Steffy secara leluasa berkomunikasi dengan pengusaha serta orang-orang terdekat Irwandi. Bahkan, Steffy disebut pernah meminta Rp 39 juta kepada seorang pengusaha.

Selain itu, Steffy pun pernah ditawari Irwandi untuk mengerjakan sejumlah proyek yang bernilai Rp 2-3 miliar. Kemudian Stefy menyampaikan hal itu kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga Aceh Musri dan mengajaknya untuk menggarap proyek itu bersama jika janji Irwandi terealisasi.

 

Janji Rp 1,5 Miliar

KPK menetapkan Gubernur Irwandi dan dua pihak swasta bernama Hendri Yuzal dan Teuku Syaiful Bahri serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka. Irwandi, Hendri dan Syaiful ditetapkan sebagai pihak penerima suap dari Ahmadi.

Gubernur Irwandi melalui Hendri dan Syaiful diduga menerima suap Rp 500 juta dari total fee yang dijanjikan sebesar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Dugaan tersebut diperkuat oleh model Fenny Steffy Burase. Steffy yang merupakan tenaga ahli dalam ajang tersebut mengatakan bahwa aliran dana suap tersebut ada, namun dirinya mengaku tak tahu asal usul dana tersebut. Steffy juga membenarkan pengeluaran untuk membeli medali senilai Rp 500 juta.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya