Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembakaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) memicu aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Jumat, 26 Oktober kemarin. Mereka menilai bendera yang dibakar di Garut itu berisi kalimat tauhid.
Namun menurut Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, KH Samsul Ma'arif, bendera yang dibakar oleh anggota Banser dalam peringatan Hari Santri Nasional itu bukanlah bendera tauhid.
Baca Juga
"Kader NU termasuk kader Banser, tidak mungkin bermaksud dan sengaja menghina kalimat tauhid, karena sakralitas kalimat tauhid selalu dijunjung tinggi oleh warga NU, dan melafalkan kalimat la ilaha illallah merupakan bagian dari ubudiyyah dan tradisi NU yang diamalkan dan diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari," tutur Kiai Samdul di acara Musyawarah Kerja Wilayah (Murkerwil) II di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu (27/10/2018).
Advertisement
Ia mengimbau kepada semua warga negara NU dan umat Islam di Jakarta untuk tetap tenang, menjaga soliditas. PWNU DKI tidak ingin warga terprovokasi dengan isu-isu dan pernyataan-pernyataan yang bisa memecah belah umat.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Serahkan ke Pihak Berwenang
Sementara Sekretaris PWNU DKI Jakarta Muallif ZA menyebutkan, PWNU DKI menyerahkan kasus pembakaran bendera ini kepada pihak berwenang, untuk menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
PWNU DKI juga meminta seluruh warga Nahdliyin di Jakarta dan seluruh umat Islam di Indonesia untuk menjadikan peristiwa pembakaran bendera HTI di Garut sebagai momentum untuk saling mengoreksi diri.
Â
Advertisement