Liputan6.com, Jakarta Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri dan memberikan sambutannya pada acara Forum Komunikasi, Koordinasi Nasional dan Regional antara Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah dan Ormas sekaligus Penganugerahan Ormas Award di Red Top Hotel, selasa (6/11/2018).
Pada awal sambutannya Tjahjo menjelaskan bahwa Kontitusi UUD 1945 tegas menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul yang diatur lebih operasionalnya melalaui undang – undang.
“Undang - undang memberikan kebebasan kita untuk berserikat berkumpul sesuai dengan peran dan aspirasi yang ada. Dalam konteks ini kebebasan berserikat dan berkumpul adalah pengakuan dan penghormatan hak asasi manusia sebagaimana disebutkan dalam pasal 28 UUD RI Tahun 1945 dimana negara menjamin atas kemenerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan fikiran secara lisan maupun tertulis,” jelasnya.
Advertisement
Lebih lanjut, Tjahjo juga memandang potensi positif dari setiap eksistensi Ormas sebagai wadah berserikat dan berkumpul selama menaati Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ormas merupakan potensi masyarakat yang secara kolektif harus dikelola sehingga menjadi energi positif dalam kehidupan bermasyarakat bernegara dan berbangsa. Dan ini perwujudan kesadaran kolektif setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” ungkapnya.
Tjahjo yang merupakan politisi senior PDIP menceritakan jejak karirnya sampai saat ini beranjak dari Ormas, yaitu KNPI di Kota Semarang.
“Saya sendiri sebelum berkecimpung di bidang politik, alhamdulilah orang yang paling beruntung menikmati dan mengemban amanah sebagai Anggota DPR hampir 30 tahun diawali dari sebuah Ormas di semarang, yaitu KNPI Kota semarang kemudian KNPI Provinsi Jawa Tengah, Sekjen KNPI, mulai dari daerah sampai di Jakarta masuk juga Ormas Pemuda Pancasila,” tuturnya.
Tjahjo memandang bahwa keberadaan Ormas itu penting banyak hal yang dapat dijadikan pembelajaran dalam Ormas untuk menggerakan dan mengorganisir masyarakat di lingkup yang kecil lewat mekanisme Ormas.
Mendagri Tjahjo Kumolo menganugerahkan penghargaan Kepada Ormas Bidang Kesehatan yaitu Yayasan Kasih Anak Kanker Indonesia (YAKKI), Bidang Lingkungan Hidup kepada COP ( Pusat Perlindungan Orang Hutan), Bidang Tata Kelola Pemerintahan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW), Bidang Penanggulan Bencana kepada Muhammadiyah Disaster Manajemen Center (MDMC), Bidang Kebudayaan kepada Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman), Bidang Pemberdayaan Perempuan kepada Perempuan Kepala Keluaga (Pekka), Bidang Pendidikan kepada Yayasan Perguruan Sultan Iskandar Muda.
Selanjutnya, Mendagri memberikan penghargaan dalam kategori Bakti Sepanjang Hidup kepada Yayasan Taman Siswa, Wanita Katolik Republik Indonesia, Al Irsyad AL Islamiyyah, Persis.
Untuk kategori khusus, Mendagri memberikan penghargaan kepada Granat, Pemuda Pancasila, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, serta kepada Bakesbangpol daerah terbaik, yaitu Provinsi Sulawesi Utara, Kota Semarang, Kabupaten Pasuruan.
(*)