OTT Bupati Pakpak Bharat, KPK Duga Sudah Ada Transaksi Ratusan Juta

KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu terkait dugaan suap proyek di Dinas PU Pakpak Bharat.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 18 Nov 2018, 12:21 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018, 12:21 WIB
20160127-Sambangi DPR, Pimpinan KPK Gelar Rapat dengan Komisi III-Jakarta
Ketua KPK Agus Raharjo saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/1/2016). Rapat bersama pimpinan KPK ini terkait legislasi dan pengawasan. (Liputan6/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu terkait dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat. KPK menduga sudah terjadi penerimaan suap beberapa kali yang nilainya mencapai ratusan juta.

"Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan akan dibawa ke Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).

Selain Bupati, Agus menyebut pihaknya juga turut menciduk lima orang lainnya di Jakarta dan Medan. Mereka adalah kepala dinas setempat, PNS, dan pihak swasta.

Saat ini, pihak yang ditangkap di Jakarta sudah berada di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bupati Diterbangkan ke Jakarta

Sedangkan, empat orang yang ditangkap di Medan, termasuk bupati dibawa ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pada pukul 11.00 WIB. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menenukan status hukum Bupati Pakpak Bharat dan lima orang lainnya.

"Hasil secara lengkap akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam nanti," kata Agus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya