Liputan6.com, Cilacap: Sosiolog Imam Prasodjo menilai sistem hukum di Indonesia saat ini bangkrut di dalam mengedepankan rasa keadilan publik. Contohnya bisa di lihat dari kasus pencurian pisang di Cilacap, Jawa Tengah, dan kasus AAL yang diadili serta divonis bersalah karena mencuri sandal jepit milik seorang polisi di Palu, Sulawesi Tengah. "Sistem hukum kita bangkrut di dalam mengedepankan rasa keadilan publik," kata Imam di Jakarta, Jumat (6/1). "Ini sebuah warning besar bagaimana publik dengan kasat mata melihat bahwa hukum menjadi kering tanpa roh keadilan." Sebelumnya, protes mengalir saat AAL diadili dan divonis bersalah. Aksi solidaritas terhadap AAL pun mampu mengumpulkan 1.300 sandal yang kemudian diserahkan ke sejumlah instansi penegak hukum. Kini, kasus pencurian juga mengundang keprihatinan masyarakat. Di Purwokerto, akitvis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Banyumas, pagi tadi, mendirikan posko Dukungan 1.000 Pisang untuk Bebaskan Kuatno di depan SMA Muhammadiyah Purwokerto. Sebenarnya, Kejaksaan Negeri Cilacap sudah menyatakan Kuatno dan Topan tidak layak menjalani proses hukum. Sebab, kedua tersangka mengalami keterbelakangan mental. Kesimpulan ini berdasarkan pemeriksaan dua dokter ahli kejiwaan dari Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap terhadap Kuatno dan Topan [baca: Pencuri Pisang Terbukti Lemah Mental].(BOG)
Imam Prasodjo: Sistem Hukum Kita Bangkrut
Sosiolog Imam Prasodjo menilai sistem hukum di Indonesia saat ini bangkrut dalam mengedepankan rasa keadilan publik.
diperbarui 06 Jan 2012, 17:50 WIBDiterbitkan 06 Jan 2012, 17:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pasangan Selingkuh, Apa Boleh Langsung Dicerai Buya?
Exco PSSI Sebut STY Bagian Sejarah, Nasib Shin Tae-yong di Timnas Indonesia Bakal Jelas Siang Ini?
Libur Tahun Baru 2025 Berakhir, 684 Ribu Lebih Kendaraan Kembali ke Jabotabek
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua