Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI tidak akan memberikan unit rusun bagi korban rumah longsor di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Enggak-enggak, buru-buru," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (27/11/2018). Pertimbangan Anies adalah kondisi ekonomi korban yang rumahnya mengalami longsor.
Longsor terjadi di Kompleks Pesona Kalisari, Senin (26/11/2018). Satu rumah rubuh akibat peristiwa itu.
Advertisement
Menurut Anies, korban longsor tergolong mampu. Karena itu, Pemprov DKI tak perlu memberi tempat relokasi.
"Mereka tinggal di situ cukup baik. Nanti tinggal dimusyawarahkan. Pasti mereka juga tidak ingin tinggal di tempat yang berisiko," katanya.
Sebelumnya, Anies mengatakan Pemprov DKI akan membongkar rumah lokasi longsor itu. Hasil pengecekan di lokasi, menunjukkan titik itu masuk kawasan hijau dan tidak memiliki IMB.
"Ini bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur," ujar Anies.
Audit
Anies mengatakan, Pemprov akan melakukan audit sebelum membongkar rumah tak berizin di lahan hijau.
"Ketiga rumah rumah yang berada dipinggir tanggul akan kita review akan kita audit semuanya dan bila tempat ini adalah tempat berisiko maka bangunan bangunan itu harus dibongkar. Kalau tidak malah beresiko," tutur Anies.
Mantan Mendikbud itu mempersilakan warga di kawasan longsor itu untuk pindah.
"Jadi bagi yang tinggal disitu punya pilihan. Pilihannya terjadi seperti ini atau pindah ke tempat lain yang lebih aman," tegasnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement