Liputan6.com, Jakarta - Razia gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah bersama petugas kepolisian di gelar di Jalan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat. Puluhan mobil diberhentikan petugas untuk diperiksa masa berlaku STNK dan pajaknya.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (28/11/2018), sedikitnya 19 mobil terjaring razia dan diarahkan petugas ke posko pembayaran pajak yang telah disediakan di tepi jalan.
Dari penindakan pajak ini, sedikitnya petugas berhasil menerima pembayaran pajak sebesar Rp 60 juta.
Advertisement
Petugas juga menargetkan pajak kendaraan mobil mewah sebesar Rp 3 triliun bisa tercapai, khususnya di wilayah Jakarta Barat. (Rio Audhitama Sihombing)