Kendaraan Besar Sebabkan Retakan di Jalur Puncak

Sejak longsor Februari lalu, kendaraan berat seperti bus dan truk dilarang melintasi kawasan Gunung Mas sampai Ciloto.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 29 Nov 2018, 20:08 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2018, 20:08 WIB
Jalur Longsor Puncak Pass
Kondisi arus lalu lintas di sekitar area yang longsor di kawasan Ciloto, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (31/3). Longsor yang terjadi pada Rabu (28/3) lalu diduga adanya pergerakan tanah sehingga menyebabkan longsor. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Bogor - Retakan di kawasan Riung Gunung, Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat mulai menyebabkan terjadinya penurunan tanah. Pantauan Liputan6.com di lokasi, penurunan tanah sedalam 20 hingga 50 sentimeter. Retakan juga menyebar di bibir badan jalan penghubung Bogor-Cianjur ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta Kementerian PUPR, Elsa Putra Fitriadi mengatakan, retakan tebing di kawasan Riung Gunung terjadi karena masih ada kendaraan besar yang melintas.

Getaran dari kendaraan besar itu ditengarai menjadi salah satu pemicu retakan. Padahal, sejak kejadian longsor bulan Februari lalu, kendaraan berat seperti bus dan truk dilarang melintasi kawasan Gunung Mas sampai Ciloto.

"Kami dapat laporan ini dari pekerja proyek, masih banyak yang nyuri-nyuri lewat situ siang dan malam," ungkap Putra, Kamis (29/11/2018).

Dia berharap, retakan tanah tidak sampai menyebabkan terjadinya longsor mengingat sebagian tebing itu sudah dibangun pondasi berbentuk tabung atau bore pile.

"Di sampingnya sudah ada bore pile dan retaining wall 3 meter. Tinggal dicor lagi biar full setinggi jalan supaya retakan bisa ditimbun tanah," jelas Putra.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Bogor Iptu Vino Lestari membenarkan masih banyak truk dan bus berukuran besar melintas di kawasan Gunung Mas hingga Ciloto. Namun dirinya lebih memilih memberikan toleransi karena menyangkut kebutuhan masyatakat.

"Kami tidak ingin terjadi benturan," kata Vino tanpa menjelaskan truk dan bus dari institusi mana yang kerap melintas.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Bukan Kejadian Pertama

Namun demikian, terkait adanya larangan truk dan bus besar melintasi kawasan Riung Gunung, Polres Bogor telah melayangkan surat tembusan kepada Korlantas Polri hingga Polisi Militer.

"Sejak mulai ada truk dan bus maksa ingin lewat situ, kami langsung bikin surat tembusan. Tapi ya gimana?" ujar Vino.

Kejadian tersebut bukan kali pertama terjadi. Pada Februari 2018 juga terjadi longsor di titik lokasi yang kini mengalami retakan. Di titik tersebut juga tengah dalam perbaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya