Tjahjo Larang Penggunaan Kemasan Plastik di Lingkungan Kemendagri

Tjahjo meminta dipasang alat sosialisasi soal penggunaan plastik di lingkungan Kemendagri.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Des 2018, 13:20 WIB
Diterbitkan 03 Des 2018, 13:20 WIB
Kumpulkan Sampah dalam Car Free Day
Sampah plastik yang dikumpul oleh relawan dalam gerakan bersih sampah plastik di kawasan Car Free Day, Jakarta, Minggu (21/10). Gerakan tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai ancaman sampah plastik bagi Bumi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan jajarannya mengurangi penggunaan kemasan plastik. Kebijakan itu diambil untuk mengurangi sampah plastik.

"Mulai hari ini stop minum kemasan plastik dan sedotan plastik dalam setiap acara, maupun sehari-hari di lingkungan kantor," kata Mendagri Tjahjo Kumolo dalam pesan singkatnya di Jakarta, Senin (3/12/2018).

Seperti dilansir Antara, ia juga meminta stafnya untuk giat mengampanyekan gerakan ramah lingkungan. Caranya dengan memasang alat sosialisasi di lingkungan kantor Kemendagri di Jakarta.

Tak cuma pegawai, Mendagri juga meminta pedagang makanan di lingkungan Kemendagri tidak lagi menjual air mineral kemasan dan tidak menyediakan gelas plastik sekali pakai dalam penyajiannya.

"Pasang poster, spanduk di semua sudut tempat. Tempat jual makan di lingkungan kantor juga stop yang berbau plastik. Minum pakai gelas (kaca)," ujar Tjahjo.

 

Alasan Instruksi

Mendagri tidak merinci lebih lanjut alasan penerbitan instruksi tersebut dan apakah arahan tersebut akan diberlakukan di seluruh kantor pemerintah daerah. Namun, upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi limbah sampah.

Upaya pengurangan sampah di Tanah Air semakin digiatkan khususnya setelah insiden penemuan sampah plastik dalam perut bangkai paus sperma di perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Dalam perut paus tersebut ditemukan banyak terdapat sampah plastik sebesar 5,9 kilogram, yang terdiri atas 115 gelas plastik (750 gram), 19 plastik keras (140 gram), empat botol plastik (150 gram), 25 kantong plastik (260 gram), dua sandal jepit (270 gram), satu karung nilon (200 gram), 1.000 lebih tali rafia (3.260 gram), dan lain-lain.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya