Kronologi Penangkapan Terduga Perusak Baliho SBY dan Bendera Demokrat

Perusak atribut Partai Demokrat ditangkap oleh warga saat beraksi pada Sabtu dinihari pukul 01.45 WIB.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Des 2018, 15:03 WIB
Diterbitkan 15 Des 2018, 15:03 WIB
SBY saat melihat baliho dan atribut Partai Demokrat yang dirusak
SBY saat melihat baliho dan atribut Partai Demokrat yang dirusak. (dok Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap pelaku perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru, Riau. Pria itu merusak sejumlah baliho ucapan selamat datang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta bendera partai tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaku bernama Heryd Swanto (22) ditangkap oleh warga saat beraksi pada Sabtu (15/12/2018) pukul 01.45 WIB tadi.

Saat itu, saksi berinisial DZ (36) sedang berjalan menggunakan sepeda motor di Jalan Sudirman mengarah ke bandara. Saat melintas di sekitar SPBU Sudirman, saksi melihat seorang pria memanjat baliho Demokrat dan merobeknya menggunakan pisau cutter.

"Saksi langsung berteriak ke arah diduga pelaku, kemudian pelaku melompat dan kabur dan sempat terjatuh," ujar Dedi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta.

Saksi berusaha mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Saksi kemudian membawa pria tersebut ke Hotel Pangeran untuk diserahkan ke Sekjen DPD Partai Demokrat Riau Edi A Muhammad Yatim.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Masih Diperiksa

sby
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambangi lokasi perusakan atribut Partai Demokrat di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/12/2018). (Ist)

Pelaku kemudian diserahkan ke aparat Polresta Pekanbaru. Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif berdasarkan laporan Edi dengan nomor LP/1110/XII/2018/SPKT Unit I Polresta PKU.

Terkait penyelidikan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pisau cutter, potongan atau sobekan baliho, serta empat bilah bambu dan kayu tiang bendera.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya