Liputan6.com, Jakarta - Polri segera membentuk satuan tugas (Satgas) dalam rangka memberantas pengaturan skor sepak bola Indonesia. Satgas tersebut nantinya juga akan mengusut tuntas kasus pengaturan skor masa lalu dan membidik para mafia di belakangnya.
"Satgas ini mau dibentuk, penanganan kasus (pengaturan) skor masa lalu yang akan ditangani, sudah ada beberapa kasus tapi alat bukti masih belum cukup pada waktu itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Advertisement
Baca Juga
Penyelidikan nantinya akan dilakukan bersama dengan pihak Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), PT Liga Indonesia, hingga whistleblower atau pelapor pelanggaran.
Satgas juga akan mendalami keterlibatan nama-nama yang kerap disebut di publik memiliki keterkaitan dengan pengaturan skor. Saat ini, polisi tengah memetakan siapa saja yang terlibat jaringan mafia pengaturan skor.
"Masuk dalam mapping. Polri bekerjasama dengan PSSI, PT Lippo, dan wishtleblower (harus) menemukan alat bukti dulu, ada enggak alat buktinya. Kalau enggak ada bagaimana mau ditingkatkan (ke penyidikan)," tuturnya.
Ada sejumlah pelanggaran yang dibidik pada kasus ini, salah satunya adalah tindak pidana penipuan sebagaimana diatur pada Pasal 378 KUHP.
"Tapi kalau misalnya ini penyuapan kita terapkan UU No 11 Tahun 1980 (tentang Tindak Pidana Suap), barang siapa yang memberikan suap atau menerima suap akan kena," ucap Dedi.
Kendati Dedi belum bisa memastikan kapan satgas pemberantasan pengaturan skor itu akan dibentuk. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan, satgas itu sudah terbentuk sebelum musim Liga Indonesia 2019 mendatang dimulai.
"Secepatnya, kata Pak Kapolri sebelum liga 2019 bergulir satgas anti pengaturan skor itu. Begitu liga berjalan, satgas langsung running," ujarnya memungkasi.
Bisa Dilaporkan ke Polisi
Dedi sebelumnya mengatakan bahwa pemberantasan mafia pengaturan skor harus benar-benar dilakukan agar sportivitas dan perkembangan sepak bola di Indonesia tidak terganggu. Rencananya, kerja sama antara Polri dan PSSI terkait hal ini akan dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
"Ya nantinya akan ada semacam Satgas (Satuan Tugas) untuk memberantas pengaturan skor di dalam persebakbolaan," tuturnya.
Selain ke Komisi Disiplin PSSI, temuan kasus pengaturan skor juga bisa dilaporkan ke kepolisian. Kendati, Dedi belum bisa memastikan pasal apa yang akan digunakan polisi dalam menangani perkara tersebut.
"Nanti didalami oleh Ditpidum, nanti bisa penipuan atau masalah menyangkut UU di bidang olahraga atau perbuatan curang. Nanti akan didalami bersama dengan PSSI yang tahu pola dan mekanismenya," ucap Dedi.
Advertisement