Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Icun Sulastri di Apartemen Kebagusan City

Hidayat mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena uang sebesar Rp 2 juta yang dijanjikan tak diberikan korban usai ditemani tidur.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2018, 16:58 WIB
Diterbitkan 21 Des 2018, 16:58 WIB
Bunuh Diri
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih terus mendalami keterangan Hidayat (22), pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.

Hidayat mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena uang sebesar Rp 2 juta yang dijanjikan tak diberikan korban usai ditemani tidur. 

Dari keterangan tersebut, polisi masih memeriksa sejumlah saksi karena keterangan pelaku kerap berubah-ubah.

"Pelaku ini keterangannya masih belum pas. Keterangan awal pelaku disuruh menemani korban dengan dijanjikan imbalan uang. Tapi setelah pelaku ini naik (ke apartemen) bersama dengan korban, akhirnya terjadi cekcok. Cekcok nya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Segera Gelar Perkara

Polisi membekuk pria pembunuh perempuan di apartemen di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Polisi membekuk pria pembunuh perempuan di apartemen di Kebagusan, Jakarta Selatan. (Merdeka.com/ Ronald)

Usai terlibat cekcok, pelaku yang berprofesi sebagai cleaning service gelap mata hingga menjerat leher korban dengan charger handphone hingga menusuk menggunakan pisau. 

"Karena di sana cekcok kemudian ada pisau di dalam kamar, kemudian ditusukkan ke korban oleh pelaku. Ini masih dari versi pelaku, kita nanti mendalami keterangan dari pelaku, kita kaitkan dengan keterangan saksi, keterangan petunjuk seperti apa karena kita sudah olah TKP di sana," ujar Argo. 

Apabila penyidik sudah temukan fakta sebenarnya akan segera dilakukan gelar perkara.

"Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa. Motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku," pungkasnya.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya