Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian masih terus mendalami keterangan Hidayat (22), pelaku pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) di Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan.
Hidayat mengaku pembunuhan tersebut dilakukan karena uang sebesar Rp 2 juta yang dijanjikan tak diberikan korban usai ditemani tidur.
Dari keterangan tersebut, polisi masih memeriksa sejumlah saksi karena keterangan pelaku kerap berubah-ubah.
Advertisement
"Pelaku ini keterangannya masih belum pas. Keterangan awal pelaku disuruh menemani korban dengan dijanjikan imbalan uang. Tapi setelah pelaku ini naik (ke apartemen) bersama dengan korban, akhirnya terjadi cekcok. Cekcok nya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12/2018).
Segera Gelar Perkara
Usai terlibat cekcok, pelaku yang berprofesi sebagai cleaning service gelap mata hingga menjerat leher korban dengan charger handphone hingga menusuk menggunakan pisau.
"Karena di sana cekcok kemudian ada pisau di dalam kamar, kemudian ditusukkan ke korban oleh pelaku. Ini masih dari versi pelaku, kita nanti mendalami keterangan dari pelaku, kita kaitkan dengan keterangan saksi, keterangan petunjuk seperti apa karena kita sudah olah TKP di sana," ujar Argo.
Apabila penyidik sudah temukan fakta sebenarnya akan segera dilakukan gelar perkara.
"Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa. Motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku," pungkasnya.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement