Menko PMK, Menkes, Menteri PUPR Sambangi Korban Tsunami di Lampung Selatan

Untuk korban tsunami yang meninggal dunia, pemerintah akan memberikan santunan kepada ahli waris mereka.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2018, 13:43 WIB
Diterbitkan 25 Des 2018, 13:43 WIB
Semangat Petugas TNI Cari Korban Hilang Tsunami Selat Sunda
Anggota Batalyon Infanteri 315/Garudadi TNI AD melakukan penyisiran korban tsunami di kawasan Tanjung Lesung Beach Club, Pandeglang, Banten, selasa (25/12). Penyisiran dilakukan disekitar bangunan yang roboh. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Lampung Selatan - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PURR) menyambagi para korban tsunami di Kabupaten Lampung Selatan.

Pusat Posko Bencana Kemensos RI di Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa merupakan lokasi pertama yang dikunjungi rombongan Menko PMK Puan Maharani, Menkes Nila Moeloek, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Selasa (25/12/2018).

Seusai meninjau posko itu, Puan Maharani mengatakan pemerintah masih menunggu data dan masukan dari pemerintah daerah apakah korban tsunami yang rumahnya rusak perlu direlokasi atau dibangunkan di daerah semula.

"Perlu ada pendataan dan masukan dari pemerintah daerah, karena jangan sampai kita membangun rumah di tempat yang sama bisa kembali terkena gempa dan tsunami," kata Puan seperti dilansir Antara.

Untuk korban meninggal dunia akibat tsunami, pemerintah akan memberikan santunan kepada ahli waris mereka. "Santunannya per orang Rp15 juta," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tanggap Darurat

Menurut Puan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan langkah tanggap darurat selama satu minggu, dan langkah ini bisa diperpanjang setelah satu minggu dijalankan.

Setelah meninjau posko, rombongan meninjau lokasi terdampak tsunami terparah di desa setempat.

Ikut bersama para menteri itu, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo dan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya