Kala Antasari Azhar Bandingkan Kasusnya dengan Novel Baswedan

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yakin Presiden Jokowi akan mengungkapkan dalang dari penyerangan kasus Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Jan 2019, 05:38 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2019, 05:38 WIB
Pelayanan Rakyat Bebas Korupsi
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar saat berdiskusi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (9/1). Diskusi itu membahas Pelayanan Rakyat Bebas Korupsi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yakin Presiden Jokowi akan mengungkapkan dalang dari penyerangan kasus Novel Baswedan. Antasari mengatakan Jokowi sebagai presiden tak ingin mengintervensi proses hukum.

"Beliau kan tidak mau intervensi. Itu akan selesai nanti," ujar Antasari di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Hal ini dikatakan Antasari terkait kubu Prabowo-Sandiaga yang berencana mengangkat isu penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dalam debat tahap pertama Pilpres 2019. Sudah lebih dari 17 bulan kasus serangan terhadap Novel Baswedan belum terungkap.

"(Kasus) Saya aja 8 tahun kok, masalah saya sudah selesai?" ucap Antasari.

Antasari divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan, setelah dinyatakan terbukti membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Antasari melalui pengacaranya mengajukan banding, kasasi, serta peninjauan kembali atau PK, namun tetap dihukum.

Antasari Azhar mengajukan grasi pada 2015 ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung kemudian mengirimkan pertimbangan ke Presiden pada akhir 2016. Presiden Jokowi lalu mengabulkan grasi yang diajukan Antasari.

Dia menilai penegakkan hukum di bawah kepemimpinan Jokowi saat ini lebih baik. Antasari menyakini Jokowi akan memperbaiki penegakkan hukum di Indonesia, khususnya masalah pemberantasan korupsi.

"Beliau konsen dengan kasus korupsi dan beliau ingin keadilan itu ada. Teriakan keadilan di masyarakat muncul nanti," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya