Pengacara: Setelah Bebas, Ahok Akan Langsung Pulang ke Rumah

Hal yang pertama kali akan dilakukan Ahok adalah beristirahat di rumahnya.

diperbarui 24 Jan 2019, 07:50 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2019, 07:50 WIB
20160905-Ahok-Kembali-Jalani-Sidang-Lanjutan-di-Mahkamah-Konstitusi-Jakarta-JT
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama berbincang dengan bakal calon kepala daerah Aceh Barat, Fuad Hadi saat sidang lanjutan Uji Materi Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada mengenai cuti selama kampanye di MK, Jakarta, Senin (5/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok, ternyata hanya ingin di rumah setelah keluar dari Mako Brimob, Depok. Hal ini telah disampaikan kuasa hukumnya, Teguh Samudera.

Hal yang pertama kali akan dilakukan Ahok adalah beristirahat di rumahnya. Teguh menyatakan pihak kuasa hukum akan memberikan waktu Ahok beristirahat hingga bisa ditemui.

"Untuk acara nanti setelah istirahat di rumah, penyesuaian keseharian, beliau sudah rileks baru kita diskusi apa yang mau dilakukan. Apakah mau preskon atau tidak," ungkapnya kepada JawaPos.com, Rabu (23/1/2019).

Mewakili pihak kuasa hukum, Teguh menyatakan bahwa belum mengetahui jam keluar dibebaskannya Ahok. Sebab, semua keputusan ada pada Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas).

"Tergantung Kalapas di sana, waktu yang pas buat Pak Ahok keluarnya. Mudah-mudahan doa restunya untuk semua masyarakat yang terbaik untuk Ahok dan bangsa Indonesia," tutur Teguh.

Teguh pun meminta semua pihak tidak memaksakan aktivitas apapun pada hari pertama kebebasan Ahok. Tim kuasa hukum akan memberikan waktu bebas untuk Ahok menikmati masa-masa hangat bersama keluarga.

"Masih lihat nanti dia, enaknya ngerjain apa dulu sampai rumah. Iya ke rumahnya yang di Pantai Mutiara iya," tutupnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pesan untuk Pendukung Ahok

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly berharap para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak hura-hura saat mantan gubernur DKI Jakarta itu bebas dari penjara, Kamis 24 Januari 2019.

"Kita harapkan para pendukung. Sudahlah, saya sudah katakan, jangan bikin hura-hura deh biasa aja," kata Yassona di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (23/1/2019).

Yassona mengatakan tidak akan pengamanan khusus untuk mengawal bebasnya Ahok. Sebab, memang secara hukum besok, Ahok resmi bebas dari semua jeratan hukum terkait kasus penistaan agama.

"Persiapan khusus tidak ada karena dia sudah memenuhi semua pidananya, administrasinya di lapas Cipinang, nanti dikeluarkan dari Mako Brimob gitu aja," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya