Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Antimafia Bola menyita uang tunai Rp 300 juta saat menggeledah unit apartemen milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono di Taman Rasuna, Jakarta Selatan.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa uang Rp 300 Juta itu ternyata untuk Dwi Irianto atau Mbah Putih. Hal ini berdasarkan keterangan Driyono saat diperiksa.
"Itu uang pinjaman dari Joko Driyono ke Dwi Irianto (Mbah Putih)," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/2/2019).
Advertisement
Argo mengatakan penyidik hingga kini masih mendalami temuan uang Rp 300 juta. "Tentunya itu teknis ya, teknis dari penyidik untuk mengungkap atau menggali dari keterangan-keterangan yang unsur yang disalahkan kepada yang bersangkutan," kata Argo.
Sementara Argo belum bisa memastikan apakah ada tersangka baru atas kasus pengaturan skor ini.
"Kita belum bisa mendapatkan (informasi) itu," pungkas Argo.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Geledah Unit Apartemen
Sebelumnya pada Kamis 14 Februari 2019 malam, polisi menggeledah unit apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Jakarta Selatan dan kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penggeledahan tersebut dilakukan atas dasar laporan polisi nomor: LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018, penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan penetapan Ketua PN Jaksel nomor: 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Penggeledahan dilaksanakan oleh tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya, dan Inafis Polda Metro Jaya yang disaksikan langsung oleh Joko Driyono dan pihak keamanan apartemen.
Dalam penggeledahan itu, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah buah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger; dokumen-dokumen terkait pertandingan.
Kemudian buku tabungan dan kartu kredit; uang tunai (tidak disebutkan nominalnya); 4 buah bukti transfer (struk); 3 buah handphone warna hitam; 6 buah handphone; 1 bandel dokumen PSSI; 1 buku catatan warna hitam; 1 buku note kecil warna hitam; 2 buah flash disk; 1 bandel surat; 2 lembar cek kwitansi; 1 bandel dokumen; dan 1 buah tablet merek Sony warna hitam.
Reporter: Ronald
Advertisement