Gubernur Anies Stafkan Kadis Sumber Daya Air DKI Jakarta

Gubernur Anies Baswedan menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran.

oleh Ika Defianti diperbarui 25 Feb 2019, 22:46 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2019, 22:46 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot dua pejabat setingkat kepala dinas di Pemprov DKI Jakarta. Kedua nama tersebut yakni Kepala Dinas Sumber Daya Air, Teguh Hendarwan dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Yurianto.

"Iya saya staf di Biro Tapem," kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/2/2019).

Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta Chaidir membenarkan Teguh distafkan menjadi pelaksana pada Biro Tata Pemerintahan. Kendati begitu, dia enggan menjelaskan secara detail alasan Teguh dicopot dari jabatannya.

"Terkait kinerja," kata dia.

Sedangkan untuk Yurianto, Chaidir menyatakan Yurianto menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Karena rotasi itu, dia menyebut Yurianto tidak akan menerima tunjangan jabatan struktural.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI di halaman Balaikota, Jakarta Pusat. Jumlah tersebut terdiri dari 15 pimpinan tinggi pratama atau eselon II, 274 administrator atau eselon III dan 836 pengawas atau eselon IV.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran. Dia mengharapkan dengan adanya rotasi itu para pejabat lebih dapat mengembangkan potensi diri.

"Ini kesempatan untuk menambah pengalaman, kompetensinya. Sehingga tidak hanya bekerja di sektor-sektor, di tempat-tempat yang sama," kata Anies.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya