Mabes Polri Awasi Penyelidikan Salah Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Sumsel 

Ujang banyak mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat dipukuli sekelompok orang tak dikenal itu, lantaran terus mengelak dari tuduhan pemerkosaan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 02 Mar 2019, 06:18 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2019, 06:18 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri ikut mengawasi proses penyelidikan kasus salah tangkap terhadap seseorang yang dituduh melakukan pemerkosaan di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Penyelidikan kasus yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian itu diserahkan ke Polda Sumsel. 

"Kami kedepankan (penanganan oleh) wilayah dulu. Tapi (Mabes Polri) tetap monitor perkembangannya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

Seorang warga bernama Haris alias Ujang (25) tiba-tiba diculik sekelompok orang tak dikenal dan dipaksa naik mobil. Ujang kemudian dicecar sejumlah pertanyaan termasuk tuduhan pemerkosaan terhadap seorang bidan berinisial Y yang membuatnya bingung. 

Ujang bahkan terluka di sekujur tubuhnya akibat dipukuli sekelompok orang tak dikenal itu, lantaran terus mengelak dari tuduhan pemerkosaan.

"Korban (salah tangkap) sendiri, karena kondisinya itu ditutup matanya jadi tidak bisa mengindetifikasi siapa pelakunya," ucap Dedi.

Pelaku penculikan dan penganiayaan tersebut memang belum teridentifikasi. Namun kuat dugaan, aksi itu melibatkan oknum anggota polisi. Apalagi para pelaku menginterogasi dugaan pemerkosaan bidan Y yang tengah diselidiki kepolisian. 

"Pak Kapolda sudah menyatakan apabila terbukti jika anggota polisi melakukan penegakkan hukum yang melanggar hukum, tentunya akan ditindak sesuai prosedur yang ada di internal kepolisian sekeras-kerasnya," kata Dedi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Belum Temukan Bukti

Sementara itu, hingga saat ini polisi belum menemukan bukti yang memperkuat adanya tindak pidana pemerkosaan terhadap bidan Y.

Polisi masih terus mendalami kasus yang dilaporkan bidan desa di Kabupaten Ogan Ilir tersebut. 

"Belum ada perkembangan. Saya juga masih nunggu (laporan) Kabid Humas, masih dalam proses pendalaman. Saksi-saksi juga kebetulan sangat minim," ujar Dedi. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya